Layanan Aduan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Paser

Laporkan masalah, saran, atau temuan secara langsung maupun anonim. Kami siap menindaklanjuti!


🚀 Apa yang Bisa Dilaporkan?

  • ✅ Penyimpangan dan pelanggaran
  • ✅ Masalah layanan publik
  • ✅ Saran dan ide perbaikan

📝 Cara Menggunakan

  1. Klik tombol Kirim Aduan.
  2. Isi formulir dengan data atau anonim.
  3. Unggah bukti jika ada.
  4. Copy Link Tiket Aduan untuk melihat secara berkala Jawaban dari Dinas.
  5. Klik Kirim dan selesai!


📝 Etika Aduan

  1. Laporan Anda Relevan dengan Kinerja Pemerintah.
  2. Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar.
  3. Bukan Merupakan Ujaran Kebencian, SARA dan Caci Maki.
  4. Bukan Merupakan Laporan yang Sudah Disampaikan dan Masih dalam Proses Penanganan.
  5. Aplikasi ini Terintegrasi dengan Platform Android Sehingga Aduan yang Masuk Akan Otomatis Diteruskan Kepada Pemangku Kepentingan.